Lowongan Kerja Jepang

Kesempatan Working Holiday Visa di Jepang

Bagi generasi muda yang ingin menjelajah Jepang sekaligus mendapatkan penghasilan, working holiday visa  (WHV) bisa menjadi pilihan yang tepat. Skema ini memberi kesempatan untuk tinggal di Jepang selama 12 bulan sambil bekerja paruh waktu. Diluncurkan pertama kali dengan Australia pada 1980, program ini kini telah diperluas ke 30 negara/wilayah sebagai bagian dari kerja sama bilateral.

Negara-Negara Mitra Working Holiday Visa Jepang (2025)

Pada tahun 2025, Jepang membuka kerjasama WHV dengan 30 negara. sayangnya, Indonesia tidak termasuk daftar 30 negara tersebut. 30 negara yang bisa mendapatkan WHV dari Jepang adalah Australia, Argentina, Austria, Ceko, Kanada, Chili, Denmark, Estonia, Finlandia, Hong Kong, Hungaria, Irlandia, Islandia, Jerman, Korea Selatan, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Norwegia, Belanda, Selandia Baru, Polandia, Portugal, Prancis, Slovakia, Spanyol, Swedia, Taiwan, Inggris, dan Uruguay.

Khusus untuk warga Kanada, Inggris, Selandia Baru, Denmark, Austria, Jerman, Irlandia, dan Slowakia, mulai tahun ini mereka diizinkan mengikuti working holiday visa Jepang hingga dua kali dalam hidup dengan masa tinggal maksimum dua tahun.

Mengapa Indonesia Belum Mendapat WHV Jepang?

Salah satu alasan utama Indonesia belum termasuk dalam daftar negara peserta WHV adalah karena belum adanya perjanjian resiprokal antara Indonesia dan Jepang. Sebagai informasi, Jepang hanya membuka skema ini bagi negara yang juga memberikan kesempatan serupa bagi warga negaranya.

Selain itu, Jepang mempertimbangkan struktur migrasi tenaga kerja yang sudah ada. Karena Indonesia telah menjadi salah satu pengirim tenaga kerja teknis melalui jalur seperti Specified Skilled Worker (SSW) dan Technical Intern Training Program (TITP), keberadaan working holiday visa bisa dianggap tumpang-tindih.

Dari sisi kebijakan luar negeri, Jepang cenderung memprioritaskan kerja sama WHV dengan negara-negara yang memiliki keseimbangan mobilitas pemuda dan pertukaran budaya yang aktif. Misalnya seperti negara-negara Eropa dan Oseania.

Alternatif Bagi WNI yang Ingin Bekerja di Jepang

Meski saat ini belum tersedia working holiday visa bagi WNI, bukan berarti peluang kerja di Jepang tertutup. Ada beberapa jalur legal lain yang bisa dijadikan alternatif. 

  1. Visa Specified Skilled Worker (SSW). Visa SSW terbuka untuk bidang tertentu seperti kehutanan, perawat lansia, konstruksi, dan perhotelan. Jalur ini cocok bagi lulusan SMK atau sarjana yang siap mengikuti pelatihan dan ujian keterampilan. 
  2. Program Pelatihan Magang Teknis (TITP). Visa ini memungkinkan tenaga kerja Indonesia untuk magang sambil mengasah keahlian di perusahaan Jepang. 
  3. Visa Pelajar dengan Izin Kerja Paruh Waktu. Jika kamu sedang menempuh pendidikan di Jepang dan ingin mendapat pemasukan tambahan, visa ini memungkinkanmu untuk bekerja maksimal 28 jam per minggu selama masa kuliah, dan hingga 40 jam saat libur panjang. Pekerjaan part-time yang tersedia cukup beragam, mulai dari restoran, konbini (convenience store), hingga asisten riset di kampus.

Apa pun jalurnya, pastikan Anda memeriksa persyaratan terbaru di situs resmi imigrasi Jepang atau Kedutaan Besar Jepang di Indonesia sebelum mengajukan visa karena regulasi bisa berubah sewaktu-waktu.

Cari Lowongan Kerja di Jepang?

Program working holiday visa Jepang menawarkan kesempatan unik untuk bekerja sambil liburan di Jepang. Sayangnya, hingga kini Indonesia belum termasuk negara yang mendapat akses program ini. Kalau kamu ingin bekerja di jepang, kamu bisa berangkat lewat jalur legal lain seperti visa SSW atau TITP. 

Nosuta hadir sebagai jembatan untuk mewujudkan mimpi itu. Kunjungi Nosuta untuk pelajari langkah-langkahnya dan temukan jalanmu ke negeri sakura.